Tugas Landasan Teori

Tiffany Gricella
10130210111
Bahasa Indonesia (Q)


BAB II
LANDASAN TEORI


Selama berabad-abad lamanya, kita hidup dalam budaya hasil produk masyarakat patriarkal yang menguasai segala aspek kehidupan manusia. Istilah budaya ini untuk memperlihatkan nilai-nilai yang hidup di dalam segala bentuk aktivitas dan bentuk institusi yang dijalankan oleh manusia. Perempuan sering kali dianggap lebih rendah dan dikuasai oleh laki-laki. Margaret Mead[1] mengatakan, “Perempuan secara alami memang ditakdirkan untuk mengasuh, memberi makan, melayani, sedangkan laki-laki didefinisikan aktif, pemberi nafkah, dan pencipta.”
Masyarakat patriarkal adalah sesuatu yang alami. Namun, bila kita melihat sistem kekerabatan awal secara teliti sebenarnya, bukan garis laki-laki yang mengemuka, melainkan garis perempuan. Seorang sejarahwan dari Swiss, Joseph Bachofen[2] menjelaskan bahwa sistem kerabat primitif yang ditemukan adalah sistem kerabat yang mempunyai garis keturunan ibu, dimana perempuan mempunyai peranan penting.
Seiring berjalannya waktu, budaya tidak dikonsentrasikan pada peranan penting perempuan yang berawal dari budaya primitif, tetapi bertitik tolak pada peranan penting laki-laki dalam budaya. Margaret Mead[3] kembali mengungkapkan, “Budaya dianggap lebih merupakan penciptaan laki-laki dan hasil karya agung laki-laki.”
Budaya patriarki tidak muncul secara tiba-tiba. Proses panjang dilalui melalui bentuk-bentuk organisasi sosial. Bentuk-bentuk organisasi sosial yang mengukuhkan dominasi laki-laki memperkenalkan definisi-definisi baru tentang laki-laki dan kelaki-lakian. Untuk mencapai target ini, seorang antropolog bernama French Marilyn[4] mengatakan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni memutus rasa hormat antara perempuan dan laki-laki, memutus solidaritas perempuan, dan memutus ikatan ibu dan anak.
Untuk merayakan budaya perempuan kita harus menciptakan suatu dunia yang bebas dari diskriminasi jender. French Marilyn[5] mengatakan, ”Budaya masa depan bila ingin dibangun di atas fondasi kemakmuran hidup, kelamaan hidup, teknologi, pengembangan rasio, kenyamanan material, maka budaya patriarki perlu dilestarikan.” Dengan demikian, tidak ada pilihan lain selain memilih dunia feminis yang merayakan budaya perempuan agar perempuan sejajar dengan laki-laki.

BAB II
LANDASAN TEORI


Selama berabad-abad lamanya, kita hidup dalam budaya hasil produk masyarakat patriarkal yang menguasai segala aspek kehidupan manusia. Istilah budaya ini untuk memperlihatkan nilai-nilai yang hidup di dalam segala bentuk aktivitas dan bentuk institusi yang dijalankan oleh manusia. Perempuan sering kali dianggap lebih rendah dan dikuasai oleh laki-laki. Margaret Mead (1985: 25) mengatakan, “Perempuan secara alami memang ditakdirkan untuk mengasuh, memberi makan, melayani, sedangkan laki-laki didefinisikan aktif, pemberi nafkah, dan pencipta.”
Masyarakat patriarkal adalah sesuatu yang alami. Namun, bila kita melihat sistem kekerabatan awal secara teliti sebenarnya, bukan garis laki-laki yang mengemuka, melainkan garis perempuan. Seorang sejarahwan dari Swiss, Joseph Bachofen (1992: 100)  menjelaskan bahwa sistem kerabat primitif yang ditemukan adalah sistem kerabat yang mempunyai garis keturunan ibu, dimana perempuan mempunyai peranan penting.
Seiring berjalannya waktu, budaya tidak dikonsentrasikan pada peranan penting perempuan yang berawal dari budaya primitif, tetapi bertitik tolak pada peranan penting laki-laki dalam budaya. Margaret Mead (1985: 79) kembali mengungkapkan, “Budaya dianggap lebih merupakan penciptaan laki-laki dan hasil karya agung laki-laki.”
Budaya patriarki tidak muncul secara tiba-tiba. Proses panjang dilalui melalui bentuk-bentuk organisasi sosial. Bentuk-bentuk organisasi sosial yang mengukuhkan dominasi laki-laki memperkenalkan definisi-definisi baru tentang laki-laki dan kelaki-lakian. Untuk mencapai target ini, seorang antropolog bernama French Marilyn (1987: 325) mengatakan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni memutus rasa hormat antara perempuan dan laki-laki, memutus solidaritas perempuan, dan memutus ikatan ibu dan anak.
Untuk merayakan budaya perempuan kita harus menciptakan suatu dunia yang bebas dari diskriminasi jender. French Marilyn (1987: 325) mengatakan, ”Budaya masa depan bila ingin dibangun di atas fondasi kemakmuran hidup, kelamaan hidup, teknologi, pengembangan rasio, kenyamanan material, maka budaya patriarki perlu dilestarikan.” Dengan demikian, tidak ada pilihan lain selain memilih dunia feminis yang merayakan budaya perempuan agar perempuan sejajar dengan laki-laki.




DAFTAR PUSTAKA

Bachofen, Joseph. 1992. Das Mutterrecht. London: Zed Books.
Marilyn, French. 1987. Women and Literacy. London: Zed Books.
Mead, Margaret. 1985. Beyond Power. New York: Balantine Books.







[1] Mead, Margaret, Beyond Power (New York: Balantine Books, 1985), hlm. 25.
[2] Bachofen, Joseph, Das Mutterrecht (London: Zed Books, 1992), hlm. 100.
[3] Mead, Margaret, op.cit., hlm. 79.
[4] Marilyn, French, Women and Literacy (London: Zed Books, 1987), hlm. 325.
[5] Ibid.


Nama : Irene Liong
NIM    : 10130210121
Kelas  : Bahasa Indonesia ( Q )
Jadwal : Kamis, 11.00-14.00
                                                                           BAB II
LANDASAN TEORI
A. Latar Belakang Masalah
Menurut R.J Thomas ( 2006: 245) pengertian uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa dan barang berharga lainnya, dan untuk pembayaran utang. Sedangkan menurut Sir Dennis Holme Robertson ( 2006: 245 )uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
Pengertian  uang yang sederhana bisa kita dapatkan dari A.C. Pigou (2007: 2) yaitu sebagai alat tukar. David Ricardo seorang ahli ekonomi ( 2008: 15) mendefinisikan uang sebagai sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi dimana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi. Ahli lain yaitu D.H. Robertson ( 2007: 5) mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang. Jadi definisi uang(2006: 245) secara umum menurut para ahli yaitu segala sesuatu yang dipercaya dan diterima masyarakat sebagai alat tukar yang sah.
Ciri-ciri uang adalah dapat diterima secara umum, dapat  digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
                                                                             BAB II
LANDASAN TEORI
A. Latar Belakang Masalah
Menurut R.J Thomas1 pengertian uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa dan barang berharga lainnya, dan untuk pembayaran utang. Sedangkan menurut Sir Dennis Holme Robertson2 uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
Pengertian  uang yang sederhana bisa kita dapatkan dari A.C. Pigou3 yaitu sebagai alat tukar. David Ricardo seorang ahli ekonomi4  mendefinisikan uang sebagai sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi dimana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi. Ahli lain yaitu D.H. Robertson5 mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang. Jadi definisi uang 6 secara umum menurut para ahli yaitu segala sesuatu yang dipercaya dan diterima masyarakat sebagai alat tukar yang sah.
Ciri-ciri uang adalah dapat diterima secara umum, dapat  digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
1Kartono, Alam, Ekonomi untuk SMA.(Jakarta: Esis, 2006),hlm.245.
2Ibid.
3Yasin, Mohammad, Ekonomi untuk SMP.(Jakarta: Ganeca Exact,2007), hlm.2.
4Nurdin, Muhammad, Mari Belajar IPS.(Jakarta: Ganeca Exact,2008), hlm.15.
5Yasin,op.cit.,hlm.5.
6Alam,loc.cit.
DAFTAR PUSTAKA
1Kartono, Alam.2006.Ekonomi untuk SMA.Jakarta: Esis.
2Nurdin, Muhammad.2008.Mari Belajar IPS.Jakarta: Ganeca Exact.
3Yasin, Mohammad.2007.Ekonomi untuk  SMP.Jakarta: Ganeca Exact.